Sabtoe 24 Mei 1930
Kesopanan.
Perempoean sebagai barang perdagangan.
Beberapa orang Hotel eigenaar (es) di “Medan dan Belawan, pernah dihadapkan kemoeka Landgerecht dan Landraad, karena ditoedoeh memberi kesempatan orang berboeat zina. Perkara-perkara seroepa ini, adalah soeatoe masalah jang penting didalam pergaoelan hidoep di Indonesia.
Oleh sebab itoe, diloear perkara politiek, oentoek kepentingan hidoep bersama, masi- lah ini, adalah soeatoe masalah jang pen- ting dibawa ketengah. Didalam Sinar Deli kemarin kita moeatkan berita berikoet ini:
Kemarin soedah dihadapkan seorang Tionghoa kedepan Landraad, sebab dipersalahkan memberi kesempatan kepada
orang-orang jg. berboeatzina didalam hotelnja.
Pemeriksaan dilakoekan dalam pintoe tertoetoep. Tiga orang perempoean bangsa Indonesier Djawa sebagai saksi,
jang meng ikoei telah melakoekan perboeatan kedji itoe didalam kamar-kamar hotel terseboet. Mereka mesti membajar sebagian dari penghasilannja dalam pekerdjaannja oentoek sipoenja hotel,
Kepoetoesannja Landraad menghoekoem pesakitan dengan denda f 100.—
Demikian jang soedahh dipoetoeskan oleh Landraad.
Didalam Litah nendanga.nondang hap koem, tidak koerang 22 fasal jang sedia
mengantjam perboeatan-perboeatan jang melanggar kesopanan. Fasal 296 boenjinja:
Art. 296. Hij die van het opzetielijk
teweegbrengen of bevordergen van
ontucht door anderen met derden een
beroep of eene gewoonte maakt, wordt
gestraft met gevangenisstraf van ter
hoogste een jaar en vier maanden of
geldboete van ten hoogste duizend
gulden.
(Pasal 296. Barang siapa jang pertjahariannja atau kebiasaannja jaitoe dengan sengadja mengadakan at:u
memoedahkan perboeatan tjaboel dengan orang lain, dihoekoem pendjara selama-lamanja satoe tahoen empat
boelan atau sebanjak-banjaknja seriboe roepiah.)
Art. 297. Vrouwenhandel wordt gestraft met gevangenisstraf van ten
hoogste zes Jaren.
(Pasal 297. Memperniagakan perempoean dihoekoem pendjara selamalamanja enam tahoen).
Hoekoeman2 sampai tjoekoep berat diantjam oleh wet, tetapi wet itoe tiada
dapat berboeat soeatoe apa, bila Hamba2 wet tiada mendjalankannja.
Pernah dihadapkan kemoeka Landraad, seorang perempoean Tionghoa, jang ditoedoeh memberi kesempatan melakoekan perboeatan tjaboel didalam Hotelnja.
Ia memboeka satoe roemah penginapan jangdinamakan Hotel, dimana sedia minoem-minoeman keras, dan beberapa
banjak perempoean2. Perempoean2 ini diberi tempat tinggal didalam Hotel itoe, tetapi dengan perdjandjian: bila ia beroleh ,,mangsa,” ia mesti membajar kepada Hotel eigenaar (es) wang satoe roepiah, (lain dari pada sewa kamar).
Djika perempoean itoe dibawa oleh seorang laki2 kesoeatoe tempat, laki2itoe mes ti membajar kepada sang Hotel eigenaar (es) beberapa roepiah.
“Tidak lain namanja perboeatan ini, jalah mendagangkan perempoean. Tidak lain knadaannja. pihak laki-laki jang
membajar, jalah: mempeli, dan pihak jang menerima bajaran: mendjoeal. Tjoema tidak dikatakan djoeal beli,
melainkan: ganti keroegian.”
Kita perloe narha, apa erti nama. Tetapi kedjadian memboektikan, bahwa inilah manoesia, j. berlakoe
negeri jang sopan, dan dibawah ratoer.
Terlampau banjak memakan kolom, djika mesti kita terangkan apa jang telah kitalihat dan dengar. Dengan ringkas tjoekoep: didalam negeri ini perniagaan perempoean berlakoe, hampir dengan tidak ada rintangan.
Berapa banjak didalam negeri ini ter- djadi penipoean, jang dilakoekan dengan
djalan kasar dan halbes. Berapa banjak perboeatan-perbocatan boesoek, jang sampai ketangan Politie, ketangan Bestuur, ketangan Hakim. Dan berapa poela banjaknja, jang tidak dapat diserkapoleh
tangan jang berwadjib, karena haloesnja perboeatan-perboeatan djahat itoe dilakoekan. 5
Pentjoerian-pentjoerian, tjoeri ketjil dan tjoeri besar, tiap hari sadja kita dapati didalam rapport Politie. Semoeanja ini
mendjadi oekoeran tentang keamanan dan kesentosaan negeri. Dengan ilmoe selidik jang dalam, akan
dapat diketahoei dari mana asal kedjahatan itoe, dan jang mendjadi pangkalnja.
Djika orang soedi melakoekan penjelidikan, orang akan mendjoempai kedjadian-kedjadian dan hal-hal jang tersemboenji, didalam pelanggaran kesopanan. Beratoes-ratoes didalam kota Medan didapati roemah menginap jang dinamakan Hotel. Beriboe-riboe perempoean |, soendal jang bergelandangan didjalan raja.
Adalah soeatoe pekerdjaan jang soekar
akan beroleh hasilnja, djika dipermoekaan
boemi jang soedah binasa seperti sekarang,
akan menjapoe penjoendalan.
Tetapi kita djangan membiarkan penjoendalan itoe sampai berdjalan amat jaoeh, dimana orang-orang jang mempoenjai boedi pekerti jang djahat beroleh
kesempatan akan melakoekan pemerasan,
pengisapan, mendjoeal manoesia me
Roemah orang baik-baik disangka roemah soendal.
Seorang Indonesier dari Sibolga, datang ke Medan oentoek pelesir, dengan satoe auto.
Setelah poeas berpoesing-poesing didalam kota Medan, malam tadi, ia bertemoe dengan seorang perempoean.
Kepada perempoean ini ditanjakan di
mana sarang dari perempoean latjoer.
Perempozan itoe menoendjoekkan satoe roemah, dimana katanja tinggal seorang
perempoean Tionghoa jang soeka te- rima tamoe.
Sang hidoeng poetik masoek kedalam
roemah itoe, teroes sekali kedalam kamar.
Didalam roemah terseboet, ia boekan
diterima dengan manis, tetapi beberapa banjak ketoepat Bengkoeloe telah menghoedjani kepalanja.
la soedah salah masoek kedalam roemah orang baik-baik . . ..
Perkara ini soedah sampai kepada polisi.
Leave a comment